Skuter listrik dan peraturan lalu lintas: peraturannya masih kurang dipahami
Transportasi listrik individu

Skuter listrik dan peraturan lalu lintas: peraturannya masih kurang dipahami

Skuter listrik dan peraturan lalu lintas: peraturannya masih kurang dipahami

Aturan yang mengatur penggunaan skuter listrik di jalan umum yang telah diintegrasikan ke dalam kode jalan sejak 2019, masih sedikit diketahui pengguna.

Mulai 25 Oktober 2019, skuter listrik tunduk pada aturan khusus yang mengatur pergerakan mereka di sepanjang rute yang bermanfaat. Sementara 11% orang Prancis secara teratur menggunakan skuter listrik dan kendaraan bermotor pribadi lainnya (EDPM), hanya 57% yang mengetahui aturan tersebut, menurut sebuah studi baru-baru ini oleh Federasi Asuransi Prancis (FFA), Pencegahan Jaminan dan Federasi Asuransi. Spesialis Mikromobilitas (FP2M).

Secara khusus, 21% responden tidak tahu bahwa mengemudi di trotoar dilarang, 37% kecepatan dibatasi 25 km/jam, 38% dilarang mengendarai mobil 2 dan 46% dilarang. dilarang memakai headphone atau memegang telepon di tangan Anda.

Selain kepatuhan lalu lintas jalan, studi ini juga mengangkat pertanyaan tentang asuransi. Hanya 66% pemilik skuter listrik yang tahu bahwa asuransi kewajiban pihak ketiga adalah wajib. Hanya 62% yang mengatakan mereka membelinya.

“Setahun setelah dimasukkannya skuter listrik dan EDPM lainnya dalam Peraturan Lalu Lintas Jalan, aspek asuransi dan, secara lebih luas, konsep tanggung jawab masih belum jelas bagi banyak pengguna. Namun, untuk melindungi seluruh pengguna jalan, setiap orang wajib mengasuransikan diri sebelum menggunakan EDPM. Semua pelaku sektor harus terus mengedukasi diri tentang komitmen asuransi ini.”jelas Stephane Penet, wakil perwakilan umum Federasi Asuransi Prancis dan perwakilan asosiasi Assurance Prevention.

Tambah komentar