Gunakan reflektor
Sistem keamanan

Gunakan reflektor

Saya mendengar bahwa pejalan kaki harus memakai reflektor setelah gelap.

Mahasiswa pascasarjana Adrian Kleiner dari Departemen Lalu Lintas Markas Besar Polisi di Wrocław menjawab pertanyaan.

- Ketentuan SDA (Pasal 43 ayat 2) terkait kewajiban pejalan kaki untuk menggunakan elemen reflektif. Ketentuan ini berlaku bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun yang melakukan perjalanan di jalan setelah gelap di luar kawasan terbangun. Dalam situasi seperti itu, mereka wajib menggunakan elemen reflektif sedemikian rupa sehingga terlihat oleh pengguna jalan lain. Tidak ada kewajiban seperti itu ketika anak-anak hanya bergerak di jalan pejalan kaki. Namun, disarankan agar, demi keselamatan Anda sendiri, setiap orang yang berjalan di jalan setelah senja menggunakan reflektor.

Tambah komentar