Kapan lampu kabut belakang boleh digunakan?
Sistem keamanan

Kapan lampu kabut belakang boleh digunakan?

Aturan menentukan keadaan di mana pengemudi kendaraan dapat mengemudi dengan lampu kabut menyala.

– Kapan lampu kabut belakang boleh digunakan?

Pasal 30 SDA ayat 3 diatur sebagai berikut: “Pengemudi kendaraan dapat menggunakan lampu kabut belakang jika penurunan transparansi udara membatasi jarak pandang pada jarak kurang dari 50 m. Dalam hal peningkatan visibilitas, pengemudi harus segera mematikan lampu ini.”

Rupanya Anda tidak bisa. Lampu kabut belakang hanya benar-benar berguna dalam kondisi di mana jarak pandang berkurang drastis. Penggunaannya dalam keadaan lain terlalu berhati-hati, yang membahayakan pengguna jalan lain.

Tambah komentar