Panduan Perbatasan Berwarna Jersey Baru
Perbaikan otomatis

Panduan Perbatasan Berwarna Jersey Baru

Hukum Parkir New Jersey: Memahami Dasar-dasarnya

Salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan saat parkir di trotoar di New Jersey adalah jarak yang diperlukan antara trotoar dan mobil. Anda harus berada dalam jarak enam inci dari trotoar, yang jauh lebih dekat daripada kebanyakan negara bagian lainnya. Sangat penting bagi pengendara untuk memastikan mereka membaca semua tanda parkir sebelum parkir di jalan mana pun. Tanda akan menunjukkan apakah mereka diizinkan untuk parkir di sana, serta jam berapa mereka diizinkan untuk parkir di lokasi itu. Pengemudi tidak boleh parkir dengan cara yang mengganggu lalu lintas lainnya. Ada sejumlah tempat di mana pengemudi tidak pernah diizinkan untuk parkir.

Parkir ilegal di New Jersey

Kecuali jika petugas polisi memberi tahu Anda untuk parkir, atau jika Anda perlu melakukannya untuk menghindari kecelakaan, Anda tidak boleh parkir di salah satu tempat berikut. Jangan pernah parkir di penyeberangan, antara zona aman pejalan kaki dan di samping trotoar, atau dalam jarak 20 kaki dari ujung zona aman.

Saat membangun jalan ditandai dengan benar, Anda tidak dapat parkir di sebelahnya atau di seberang jalan darinya. Hal ini dapat memperlambat lalu lintas dan kendaraan Anda dapat menjadi bahaya di jalan.

Jangan parkir di trotoar, di area halte, atau di persimpangan. Jangan pernah parkir dengan cara yang menghalangi jalan umum atau pribadi. Ini tidak sopan bagi pengemudi lain dan orang yang mungkin harus masuk atau keluar dari jalan masuk. Jangan parkir dalam jarak 10 kaki dari hidran kebakaran atau dalam jarak 25 kaki dari penyeberangan di persimpangan. Anda juga tidak dapat parkir dalam jarak 50 kaki dari tanda berhenti atau perlintasan kereta api.

Jika ada stasiun pemadam kebakaran di jalan di mana Anda perlu parkir, Anda tidak boleh berada dalam jarak 20 kaki dari pintu masuk saat Anda parkir di sisi jalan yang sama. Jika Anda bermaksud untuk parkir di seberang jalan, Anda harus berada setidaknya 75 meter dari pintu masuk. Anda tidak boleh parkir di jalan layang apa pun, seperti jalan layang, di terowongan, atau di jembatan.

Parkir ganda juga melanggar hukum. Ini terjadi ketika pengemudi memarkir kendaraan yang sudah diparkir di sisi jalan, yang pasti akan menyebabkan masalah lalu lintas di jalan. Ini juga bisa berbahaya karena orang yang mengemudi di jalan tidak mengharapkan mobil Anda menghalangi. Bahkan jika Anda harus berhenti untuk membiarkan seseorang keluar sebentar, itu tetap berbahaya dan ilegal.

Jika Anda tidak memiliki izin resmi dan rambu atau rambu yang mengonfirmasi hal ini, Anda tidak dapat parkir di tempat parkir khusus penyandang disabilitas.

Sadarilah bahwa mungkin ada peraturan lokal yang menggantikan peraturan negara bagian. Selalu patuhi hukum setempat bila berlaku dan pastikan untuk memeriksa tanda-tanda yang menunjukkan peraturan parkir.

Tambah komentar