Panduan untuk Perbatasan Berwarna di Carolina Selatan
Perbaikan otomatis

Panduan untuk Perbatasan Berwarna di Carolina Selatan

Hukum Parkir di Carolina Selatan: Memahami Dasar-dasarnya

Saat parkir di South Carolina, Anda perlu memastikan bahwa Anda memahami aturan dan hukum yang berlaku. Mengetahui peraturan ini tidak hanya akan membantu Anda menghindari denda dan pemulihan kendaraan, tetapi juga memastikan bahwa kendaraan Anda yang diparkir tidak membahayakan pengemudi lain atau diri Anda sendiri.

Aturan untuk diketahui

Hal pertama yang harus diketahui adalah bahwa parkir ganda di South Carolina adalah ilegal dan juga tidak sopan dan berbahaya. Parkir ganda adalah saat Anda memarkir kendaraan di pinggir jalan yang sudah berhenti atau diparkir di pinggir jalan atau di tepi jalan. Bahkan jika Anda akan berada di sana cukup lama untuk menjatuhkan atau menjemput seseorang, itu ilegal. Anda juga perlu memastikan bahwa Anda selalu berada dalam jarak 18 inci dari trotoar saat parkir. Jika Anda parkir terlalu jauh, itu akan melanggar hukum dan mobil Anda akan terlalu dekat dengan jalan, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Kecuali diperintahkan oleh penegak hukum atau perangkat kontrol lalu lintas, parkir di banyak area berbeda, seperti di jalan raya antarnegara bagian, adalah ilegal. Anda tidak diperbolehkan parkir di sisi jalan tol. Jika Anda memiliki keadaan darurat, Anda ingin pergi sejauh mungkin di bahu kanan Anda.

Dilarang parkir di trotoar, persimpangan, dan tempat penyeberangan pejalan kaki. Anda harus berada setidaknya 15 kaki dari hidran saat parkir dan setidaknya 20 kaki dari penyeberangan di persimpangan. Anda harus parkir setidaknya 30 kaki dari rambu berhenti, suar, atau lampu sinyal di pinggir jalan. Jangan parkir di depan jalan masuk atau cukup dekat untuk menghalangi orang lain menggunakan jalan masuk.

Anda tidak boleh parkir di antara zona keamanan dan trotoar seberang, dalam jarak 50 kaki dari perlintasan kereta api, atau dalam jarak 500 kaki dari truk pemadam kebakaran yang berhenti untuk menanggapi alarm. Jika Anda parkir di sisi jalan yang sama dengan stasiun pemadam kebakaran, Anda harus berada setidaknya 20 kaki dari jalan. Jika Anda parkir di seberang jalan, jaraknya harus 75 meter.

Anda tidak boleh parkir di jembatan, jalan layang, terowongan atau underpass, atau di sepanjang trotoar yang berwarna kuning atau memiliki tanda larangan parkir lainnya. Jangan parkir di tanjakan atau tikungan, atau di jalan bebas hambatan. Jika Anda perlu parkir di jalan raya, Anda harus memastikan setidaknya ada ruang terbuka 200 kaki ke segala arah agar pengemudi lain dapat melihat kendaraan Anda. Ini akan mengurangi kemungkinan kecelakaan.

Selalu cari tanda "Dilarang Parkir", serta tanda lain di mana dan kapan Anda bisa parkir. Ikuti rambu-rambu untuk mengurangi risiko mendapatkan tiket atau menderek mobil Anda karena parkir yang tidak benar.

Tambah komentar