Undang-undang keselamatan kursi anak di New Jersey
Perbaikan otomatis

Undang-undang keselamatan kursi anak di New Jersey

New Jersey telah mengadopsi undang-undang keselamatan kursi anak untuk menjaga anak-anak tetap aman di jalan. Aturan ini untuk keselamatan anak-anak Anda dan didasarkan pada akal sehat, jadi sangat disarankan agar Anda mengikutinya.

Ringkasan Hukum Keselamatan Kursi Anak New Jersey

Undang-undang keselamatan anak di New Jersey dapat diringkas sebagai berikut.

Batasan umur

  • Setiap anak di bawah usia 8 tahun dan kurang dari 57 inci harus diamankan di kursi belakang kendaraan.

  • Setiap anak di bawah usia 2 tahun dan beratnya kurang dari 30 pon harus mengenakan tali pengaman 5 titik di kursi yang menghadap ke belakang.

  • Setiap anak di bawah usia 4 tahun dan beratnya mencapai 40 pound harus ditahan dengan cara yang sama seperti yang dijelaskan di atas, kecuali jika mereka mencapai atau melebihi batas atas kursi belakang, dan kemudian mereka harus ditahan pada anak yang menghadap ke depan. kursi. dengan 5 titik harness.

  • Anak-anak berusia di atas 8 tahun atau lebih tinggi dari 57 inci dapat menggunakan sabuk pengaman dewasa. Bahkan, mereka diwajibkan untuk melakukannya oleh hukum.

  • Jika kursi belakang tidak tersedia, anak-anak dapat diamankan di kursi depan menggunakan pengaman anak. Jika ada airbag, mereka harus dinonaktifkan.

denda

Jika Anda melanggar undang-undang kursi keselamatan anak di New Jersey, Anda bisa didenda $75.

Undang-undang pengekangan anak hanya ada untuk melindungi anak-anak Anda, jadi patuhi mereka. Jika tidak, denda mungkin yang paling tidak Anda khawatirkan. Sebagian besar kematian yang melibatkan anak-anak disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap undang-undang pengekangan anak.

Tambah komentar