Hukum Kaca Depan di Kansas
Perbaikan otomatis

Hukum Kaca Depan di Kansas

Jika Anda seorang pengemudi berlisensi, Anda sudah tahu bahwa ada banyak peraturan yang harus Anda ikuti saat berkendara di jalan Kansas. Namun, pengendara juga perlu memastikan kendaraannya juga memenuhi persyaratan kaca depan di seluruh negara bagian. Di bawah ini adalah hukum kaca depan di Kansas.

persyaratan kaca depan:

  • Semua kendaraan di jalan Kansas harus memiliki kaca depan.

  • Semua kendaraan harus memiliki wiper kaca depan yang dikendalikan pengemudi untuk membersihkan kaca depan dari hujan, salju, hujan es, dan kelembapan lainnya.

  • Semua kaca depan dan jendela kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya harus memiliki kaca pengaman yang dirancang untuk mengurangi kemungkinan kaca pecah atau pecah jika terjadi benturan atau kecelakaan.

Hambatan

  • Poster, rambu, dan bahan buram lainnya tidak diperbolehkan dipasang di kaca depan atau jendela lain yang secara signifikan mengganggu atau menghalangi pengemudi untuk melihat jalan raya dan menyeberang jalan raya dengan jelas.

  • Peraturan federal mengizinkan decals yang diwajibkan oleh undang-undang untuk diterapkan ke sudut bawah atau sisi kaca depan, asalkan tidak menonjol lebih dari 4.5 inci dari bagian bawah kaca depan.

Pewarnaan jendela

Hukum pewarnaan jendela di Kansas adalah sebagai berikut:

  • Pewarnaan non-reflektif pada bagian atas kaca depan di atas garis AS-1 yang disediakan oleh pabrikan diperbolehkan.

  • Semua jendela lain dapat diwarnai jika lebih dari 35% cahaya yang tersedia melewatinya.

  • Cermin dan corak metalik yang memantulkan cahaya tidak diperbolehkan di jendela mana pun.

  • Menggunakan warna merah pada jendela dan kaca depan adalah ilegal.

Retak dan keripik

Hukum Kansas tidak menentukan ukuran retakan atau keripik yang diperbolehkan. Namun, undang-undang menyatakan bahwa:

  • Mengemudi adalah ilegal jika kerusakan pada kaca depan atau jendela secara signifikan menghalangi pandangan pengemudi ke jalan dan persimpangan jalan.

  • Petugas penjualan tiket memiliki keleluasaan untuk menentukan apakah retakan atau keripik di kaca depan merupakan halangan bagi pengemudi.

Selain itu, peraturan federal juga mencakup hal-hal berikut:

  • Retakan yang tidak bersinggungan dengan retakan lain diperbolehkan asalkan tidak mengganggu pandangan pengemudi.

  • Keripik berdiameter kurang dari ¾ inci dan tidak boleh lebih dekat dari tiga inci ke area kerusakan lainnya.

Pelanggaran

Kegagalan untuk mematuhi undang-undang kaca depan Kansas dapat mengakibatkan denda minimal $45 untuk pelanggaran pertama. Pelanggaran kedua dalam dua tahun akan menghasilkan denda 1.5 kali, dan pelanggaran ketiga dalam dua tahun akan menghasilkan denda ganda.

Jika Anda perlu memeriksa kaca depan atau wiper Anda tidak berfungsi dengan baik, teknisi bersertifikat seperti salah satu dari AvtoTachki dapat membantu Anda kembali ke jalan dengan aman dan cepat sehingga Anda mengemudi sesuai hukum.

Tambah komentar