Hukum kaca depan di Virginia
Perbaikan otomatis

Hukum kaca depan di Virginia

Siapa pun yang memiliki SIM tahu bahwa ada banyak aturan jalan yang harus dia ikuti agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan. Selain aturan tersebut, pengendara juga wajib mengetahui dan mematuhi undang-undang terkait perlengkapan kendaraannya. Salah satu area penting adalah kaca depan. Di bawah ini adalah undang-undang kaca depan di Virginia yang harus diikuti oleh semua pengemudi.

persyaratan kaca depan:

Virginia memiliki beberapa persyaratan berbeda untuk kaca depan:

  • Kendaraan yang diproduksi atau dirakit setelah 1 Juli 1970 harus memiliki kaca depan.

  • Kaca pengaman, yang terdiri dari setidaknya dua panel kaca dengan kaca di antaranya, diwajibkan pada semua kendaraan yang dirakit atau diproduksi setelah 1 Januari 1936.

  • Semua kendaraan yang dilengkapi dengan kaca depan juga harus memiliki wiper kaca depan untuk menahan hujan dan bentuk kelembapan lainnya dari kaca. Wiper harus berada di bawah kendali pengemudi dan dalam kondisi baik.

  • Semua kendaraan dengan kaca depan harus memiliki de-icer yang berfungsi.

Hambatan

Virginia membatasi rintangan yang dapat ditempatkan di jalan raya atau di dalam garis pandang pengemudi.

  • Benda besar yang tergantung di kaca spion dilarang.

  • Radio CB, tachometer, sistem GPS, dan perangkat serupa lainnya tidak dapat dipasang ke dasbor.

  • Visor kap pada kendaraan yang diproduksi pada tahun 1990 atau sebelumnya tidak boleh lebih dari 2-1/4 inci di atas titik pertemuan dasbor dan kaca depan.

  • Asupan udara kap pada kendaraan yang diproduksi tahun 1991 atau setelahnya tidak boleh lebih dari 1-1/8 inci di atas titik pertemuan kaca depan dan dasbor.

  • Hanya stiker yang diwajibkan oleh undang-undang yang diperbolehkan di kaca depan, tetapi tidak boleh lebih besar dari 2-1/2 kali 4 inci dan harus ditempelkan tepat di belakang kaca spion.

  • Stiker tambahan apa pun yang diperlukan tidak boleh menonjol lebih dari 4-1/2 inci di atas bagian bawah kaca depan dan harus ditempatkan di luar area yang dibersihkan oleh wiper kaca depan.

Pewarnaan jendela

  • Hanya pewarnaan non-reflektif di atas garis AS-1 dari pabrikan yang diperbolehkan pada kaca depan.

  • Pewarnaan jendela sisi depan harus memungkinkan lebih dari 50% cahaya melewati kombinasi film/kaca.

  • Pewarnaan jendela lain harus memberikan transmisi cahaya lebih dari 35%.

  • Jika kaca belakang diwarnai, mobil harus memiliki kaca spion samping ganda.

  • Tidak ada naungan yang memiliki reflektifitas lebih dari 20%.

  • Warna merah tidak diperbolehkan pada kendaraan apa pun.

Retak, keripik dan cacat

  • Goresan lebih besar dari 6 inci kali ¼ inci di area yang sedang dibersihkan oleh wiper tidak diperbolehkan.

  • Retakan, keripik, dan lubang berbentuk bintang yang berdiameter lebih dari 1-1/2 inci tidak diperbolehkan di mana pun pada kaca depan di atas bagian bawah kaca setinggi tiga inci.

  • Beberapa retakan di lokasi yang sama, masing-masing panjangnya melebihi 1-1/2 inci, tidak diperbolehkan.

  • Beberapa retakan yang dimulai dengan retakan bintang yang berada di atas bagian bawah tiga inci kaca depan tidak diperbolehkan.

Pelanggaran

Pengemudi yang gagal mematuhi undang-undang kaca depan di atas dapat didenda sebanyak $81 per pelanggaran. Selain itu, setiap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan ini tidak akan dikenakan pemeriksaan tahunan wajib.

Jika Anda perlu memeriksa kaca depan atau wiper Anda tidak berfungsi dengan baik, teknisi bersertifikat seperti salah satu dari AvtoTachki dapat membantu Anda kembali ke jalan dengan aman dan cepat sehingga Anda mengemudi sesuai hukum.

Tambah komentar