Hukum Parkir Wisconsin: Memahami Dasar-dasarnya
Perbaikan otomatis

Hukum Parkir Wisconsin: Memahami Dasar-dasarnya

Pengemudi di Wisconsin harus yakin untuk mempelajari dan memahami berbagai undang-undang parkir yang harus mereka patuhi. Kegagalan untuk mematuhi hukum saat parkir dapat berarti peringatan dan denda di masa depan. Pihak berwenang mungkin juga perlu menderek kendaraan Anda dan dibawa ke tempat yang disita. Sangat penting untuk mengingat semua aturan berikut saat Anda parkir di Wisconsin.

Aturan Parkir untuk Diingat

Ada banyak tempat di Wisconsin di mana Anda tidak boleh parkir, dan parkir dibatasi di beberapa area. Mencari rambu dapat membantu memastikan Anda tidak parkir di tempat yang salah, tetapi Anda juga ingin mengetahui beberapa hal saat tidak ada rambu. Misalnya, jika Anda melihat trotoar bercat kuning atau ruang kosong di trotoar, parkir biasanya akan dibatasi.

Pengemudi tidak diperbolehkan parkir di persimpangan, dan Anda harus berada setidaknya 25 kaki dari perlintasan kereta api saat parkir. Anda harus berada lebih dari 10 kaki dari hidran kebakaran, dan Anda tidak boleh lebih dekat dari 15 kaki ke jalan masuk stasiun pemadam kebakaran di sisi jalan yang sama atau tepat di seberang pintu masuk. Pengemudi tidak diperbolehkan parkir dalam jarak empat kaki dari jalan masuk, jalur, atau jalan pribadi. Selain itu, Anda tidak boleh memarkir kendaraan Anda sehingga tumpang tindih dengan area trotoar yang diturunkan atau dihilangkan.

Saat Anda parkir di samping trotoar, Anda harus memastikan roda Anda berada dalam jarak 12 inci dari trotoar. Anda tidak boleh parkir dalam jarak 15 kaki dari penyeberangan atau persimpangan, dan Anda tidak boleh parkir di area konstruksi karena kendaraan Anda dapat memblokir lalu lintas.

Juga dilarang untuk parkir di depan sekolah (kelas K sampai kelas delapan) dari pukul 7 sampai 30 pada hari-hari sekolah. Selain itu, tanda-tanda lain mungkin dipasang di luar sekolah untuk memberi tahu Anda jam buka di lokasi tersebut.

Jangan pernah parkir di jembatan, terowongan, underpass, atau jalan layang. Jangan pernah parkir di sisi jalan yang salah. Juga, parkir ganda tidak diperbolehkan, jadi jangan pernah menepi atau parkir di sisi jalan dengan kendaraan yang sudah diparkir. Anda juga tidak boleh parkir di tempat yang disediakan untuk penyandang disabilitas. Ini tidak sopan dan melanggar hukum.

Meskipun ini adalah aturan yang harus Anda ketahui, Anda harus menyadari bahwa beberapa kota di negara bagian mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda. Selalu pelajari aturan tempat tinggal Anda agar tidak salah parkir. Anda juga harus memperhatikan tanda-tanda resmi yang menunjukkan di mana Anda bisa dan tidak bisa parkir. Jika Anda berhati-hati dengan parkir, Anda tidak perlu khawatir akan diderek atau didenda.

Tambah komentar