Tanda 4.8.1. Arah pergerakan kendaraan dengan barang berbahaya
Tak Berkategori

Tanda 4.8.1. Arah pergerakan kendaraan dengan barang berbahaya

Pergerakan kendaraan yang dilengkapi dengan tanda pengenal (pelat informasi) "Barang berbahaya" hanya diperbolehkan ke arah yang tertera pada tanda: 4.8.1 - lurus ke depan, 4.8.2 - ke kanan, 4.8.3 - ke kiri.

Fitur:

Tanda-tanda preskriptif ini harus dipasang segera sebelum menyeberangi jalan raya di tempat-tempat yang memasang tanda larangan: 3.32 "Dilarang membawa kendaraan dengan barang berbahaya", 3.33 "Pergerakan kendaraan dengan bahan peledak dan mudah terbakar

Tambah komentar