Terlihat di jalan
Sistem keamanan

Terlihat di jalan

Setelah 1 Mei, kami juga akan menyalakan lampu lalu lintas di siang hari sepanjang tahun.

Mulai 1 Maret, dimungkinkan untuk mengemudi di siang hari tanpa lampu depan yang dicelupkan. Menurut polisi, masih layak digunakan untuk tujuan keamanan. Apalagi di luar kota.

Musim dingin belum berakhir, dan kondisi jalan dapat berubah setiap jam. Selain itu, dari 1 Oktober hingga akhir Februari, kami berkendara dengan lampu depan menyala, kami biasa melihatnya di jalan raya,” kata Sersan Senior Henryk Szuba, kepala lalu lintas di departemen kepolisian distrik di Kwidzyn.

Di akhir musim mengemudi, reaksi pengemudi berbeda.

– Sejak awal Maret, saya tidak terbiasa dengan kurangnya lampu lalu lintas di jalan. Saya benar-benar bodoh di belakang kemudi, karena beberapa di antaranya menyala, yang lain tidak. Di beberapa negara Eropa Barat lebih baik: di sana lampu depan harus dikendarai sepanjang tahun, kata Bogdan K.

Aturan jalan menetapkan bahwa Anda harus menyalakan lampu dalam kondisi buruk. Yang mana?

“Tidak ada yang lebih buruk dari hukum yang tidak pasti. Benar, dalam kondisi jalan yang berubah-ubah, mobil dengan lampu depan menyala lebih terlihat oleh orang lain. Namun, beberapa pengemudi mengatakan lampu dan sistem kelistrikan mobil tidak perlu aus. Biaya adalah biaya, tetapi yang terpenting adalah keselamatan semua pengguna jalan, - kata H. Shuba.

Polisi hanya bisa menghukum mati lampu dari fajar hingga senja hingga hari terakhir Februari.

- Saya pikir masalah ini akan diubah dengan amandemen undang-undang setelah negara kita bergabung dengan Uni Eropa. Di beberapa negara UE lalu lintas dengan lampu lalu lintas wajib sepanjang tahun. Di sini, polisi mengingatkan Anda bahwa mulai 1 Maret hingga 1 Oktober, Anda perlu menyalakannya dalam kondisi jarak pandang terbatas, misalnya saat berkabut. Secara tidak resmi, saya tahu Kementerian Infrastruktur sudah menyiapkan draf amandemen SDA. Sepertinya setelah 1 Mei, kami juga akan menyalakan lampu lalu lintas sepanjang hari sepanjang tahun,” tambah Kapolres.

Mulai 1 Mei, kecepatan di area terbangun juga akan dibatasi hingga 50 km/jam. Saat ini, di kota-kota besar, Anda dapat bergerak dengan kecepatan 60 km / jam.

Tambah komentar