Inspektur jalan
Sistem keamanan

Inspektur jalan

Mulai 1 Oktober, di jalan, selain polisi dan petugas bea cukai, Anda dapat bertemu petugas polisi lalu lintas.

Mulai 1 Oktober, di jalan, selain polisi dan petugas bea cukai, Anda dapat bertemu petugas polisi lalu lintas. Mereka mengenakan seragam hijau dan topi putih. Mereka memiliki hak untuk memanggul senjata.

Pengawas yang menghentikan dan mengendalikan kendaraan di jalan harus berada di dekat kendaraan dinas yang ditandai dan harus berseragam. Untuk visibilitas yang lebih besar, mereka akan mengenakan rompi peringatan kuning dengan tulisan "Inspektorat Jalan dan Transportasi".

Inspektorat dibentuk sebagai formasi yang mengkhususkan diri dalam memantau kepatuhan terhadap aturan transportasi jalan domestik dan internasional. Ini juga berlaku untuk kendaraan non-komersial.

Hanya mobil yang dirancang untuk mengangkut hingga 9 orang, termasuk pengemudi (asalkan ini adalah kendaraan non-komersial) dan mobil dengan berat kotor yang diizinkan hingga 3,5 ton, tidak boleh diperiksa oleh inspektur.

Semua kendaraan lain dapat dikenakan pemeriksaan yang lebih teliti daripada pemeriksaan lalu lintas. Inspektur tidak hanya dapat memeriksa dokumen pengemudi dan kendaraan, tetapi juga semua dokumen pengiriman.

Ini termasuk, antara lain, memantau kepatuhan terhadap kondisi transportasi. Oleh karena itu, pengawas mengontrol, antara lain, jam kerja pengemudi, kepatuhan terhadap persyaratan pengangkutan hewan dan pengangkutan barang berbahaya, produk makanan yang mudah rusak, dan limbah.

Pegawai inspektorat lalu lintas yang menjalankan tugas kedinasannya berhak memasuki kendaraan, memeriksa dokumen, alat ukur dan kendali di dalam kendaraan, serta dapat juga memeriksa massa, beban gandar dan dimensi kendaraan.

Pengawas jalan diperiksa baik oleh pengemudi (yang bergerak dalam kendaraan komersial dan non-komersial) dan pengusaha yang bergerak dalam kegiatan ekonomi tersebut.

Direncanakan untuk membuat "daftar pusat pelanggaran" di mana data dan informasi tentang pengusaha dan pengemudi dan pelanggaran mereka akan dikumpulkan. Informasi dari inspeksi dari seluruh Polandia akan datang ke sana, yang memungkinkan untuk mengidentifikasi pelanggar aturan. Sanksi atas pelanggaran ketentuan yang diatur dalam undang-undang adalah PLN 15.

Ke atas artikel

Tambah komentar